Rabu

Makna Haid Dan Hikmahnya - Usia Dan Masa Haid

Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin

1. Makna Haid

Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir. Dan menurut istilah syara' ialah darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena suatu sebab, dan pada waktu tertentu. Jadi haid adalah darah normal, bukan disebabkan oleh suatu penyakit, luka, keguguran atau kelahiran. Oleh karena ia darah normal, maka darah tersebut berbeda sesuai kondisi, lingkungan dan iklimnya, sehingga terjadi perbedaan yang nyata pada setiap wanita.

2. Hikmah Haid

Adapun hikmahnya, bahwa karena janin yang ada di dalam kandungan ibu tidak dapat memakan sebagaimana yang dimakan oleh anak yang berada di luar kandungan, dan tidak mungkin bagi si ibu untuk menyampaikan sesuatu makanan untuknya, maka Allah Ta'ala telah menjadikan pada diri kaum wanita proses pengeluaran darah yang berguna sebagai zat makanan bagi janin dalam kandungan ibu tanpa perlu dimakan dan dicerna, yang sampai kepada tubuh janin melalui tali pusar, dimana darah tersebut merasuk melalui urat dan menjadi zat makanannya. Maha Mulia Allah, Dialah sebaik-baik Pencipta.

Inilah hikmah haid. Karena itu, apabila seorang wanita sedang dalam keadaan hamil tidak mendapatkan haid lagi, kecuali jarang sekali. Demikian pula wanita yang menyusui sedikit yang haid, terutama pada awal masa penyusuan.


USIA DAN MASA HAID

1. Usia Haid

Usia haid biasanya antara 12 sampai dengan 50 tahun. Dan kemungkinan seorang wanita sudah mendapatkan haid sebelum usia 12 tahun, atau masih mendapatkan haid sesudah usia 50 tahun. Itu semua tergantung pada kondisi, lingkungan dan iklim yang mempengaruhinya.

Para ulama, rahimahullah, berbeda pendapat tentang apakah ada batasan tertentu bagi usia haid, dimana seorang wanita tidak mendapatkan haid sebelum atau sesudah usia tersebut ?

Ad-Darimi, setelah menyebutkan perbedaan pendapat dalam masalah ini, mengatakan : “Hal ini semua, menurut saya, keliru. Sebab, yang menjadi acuan adalah keberadaan darah. Seberapa pun adanya, dalam kondisi bagaimana pun, dan pada usia berapa pun, darah tersebut wajib dihukumi sebagai darah haid. Dan hanya Allah Yang Maha Tahu”. (Al-Majmu 'Syarhul Muhadzdazb, Juz I, hal. 386)

Pendapat Ad-Darimi inilah yang benar dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jadi, kapan pun seorang wanita mendapatkan darah haid berarti ia haid, meskipun usianya belum mencapai 9 tahun atau di atas 50 tahun. Sebab, Allah dan Rasul-Nya mengaitkan hukum-hukum haid pada keberadaan darah tersebut, serta tidak memberikan batasan usia tertentu. Maka, dalam masalah ini, wajib mengacu kepada keberadaan darah yang telah dijadikan sandaran hukum. Adapun pembatasan padahal tidak ada satupun dalil yang menunjukkan hal tersebut.

2. Masa Haid

Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan masa atau lamanya haid. Ada sekitar enam atau tujuh pendapat dalam hal ini.

Ibnu Al-Mundzir mengatakan : “Ada kelompok yang berpendapat bahwa masa haid tidak mempunyai batasan berapa hari minimal atau maksimalnya”.

Pendapat ini seperti pendapat Ad-Darimi di atas, dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dan itulah yang benar berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah dan logika.

Dalil pertama

Firman Allah Ta'ala.

“Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekatkan mereka, sebelum mereka suci ...”. (Al-Baqarah : 222)
Dalam ayat ini, yang dijadikan Allah sebagai batas akhir larangan adalah kesucian, bukan berlalunya sehari semalam, ataupun tiga hari, ataupun lima belas hari. Hal ini menunjukkan bahwa illat (alasan) hukumnya adalah haid, yakni ada tidaknya. Jadi, jika ada haid berlakulah hukum itu dan jika telah suci (tidak haid) tidak berlaku lagi hukum-hukum haid tersebut.


Dalil kedua

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim Juz 4, hal.30 bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah yang mendapatkan haid ketika dalam keadaan ihram untuk umrah.

“Artinya : Lakukanlah apa yang dilakukan jemaah haji, hanya saja jangan melakukan tawaf di Ka'bah sebelum kamu suci”.
Kata Aisyah : “Setelah masuk hari raya kurban, barulah aku suci”.
Dalam Shahih Al-Bukhari, diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah.

“Artinya : Tunggulah. Jika kamu suci, maka keluarlah ke Tan'im”.
Dalam hadits ini, yang dijadikan Nabi sebagai batas akhir larangan adalah kesucian, bukan suatu masa tertentu. Ini menunjukkan bahwa hukum tersebut berkaitan dengan haid, yakni ada dan tidaknya.
Dalil ketiga

Bahwa pembatasan dan rincian yang disebutkan para fuqaha dalam masalah ini tidak terdapat dalam Al-Qur'an maupun Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal ini perlu, bahkan amat mendesak untuk dijelaskan. Seandainya batasan dan rincian tersebut termasuk yang wajib dipahami oleh manusia dan diamalkan dalam beribadah kepada Allah, niscaya telah dijelaskan secara gamblang oleh Allah dan Rasul-Nya kepada setiap orang, mengingat pentingnya hukum-hukum yang diakibatkannya yang berkenaan dengan shalat, puasa, nikah, talak, warisan dan hukum lainnya. Sebagaimana Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan tentang shalat: jumlah bilangan dan rakaatnya, waktu-waktunya, ruku' dan sujudnya; tentang zakat: jenis hartanya, nisabnya, presentasenya dan siapa yang berhak menerimanya; tentang puasa: waktu dan masanya; tentang haji dan masalah-masalah lainnya, bahkan tentang etiket makan, minum, tidur, jima' (hubungan suami istri), duduk, masuk dan keluar rumah, buang hajat, sampai jumlah bilangan batu untuk bersuci dari buang hajat, dan perkara-perkara lainnya baik yang kecil maupun yang besar, yang merupakan kelengkapan agama dan kesempurnaan nikmat yang dikaruniakan Allah kepada kaum Mu'minin.

Firman Allah Ta'ala.

“Artinya : ..... Dan kami turunkan kepadamu Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu ....”. (An-Nahl : 89)
“Artinya : ..... Al-Qur'an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi mebenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu ....”. (Yusuf : 111)

Oleh karena pembatasan dan rincian tersebut tidak terdapat dalam Kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam maka nyatalah bahwa hal itu tidak dapat dijadikan patokan. Namun, yang sebenarnya dijadikan patokan adalah keberadaan haid, yang telah dikaitkan dengan hukum-hukum syara' menurut ada atau tidaknya.
Dalil ini -yakni suatu hukum tidak dapat diterima jika tidak terdapat dalam Kitab dan Sunnah- berguna bagi Anda dalam masalah ini dan masalah-masalah ilmu agama lainnya, karena hukum-hukum syar'i tidak dapat ditetapkan kecuali berdasarkan dalil syar'i dari Kitab Allah, atau Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam atau ijma' yang diketahui, atau qiyas yang shahih.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam salah satu kaidah yang dibahasnya, mengatakan : “Di antara sebutan yang dikaitkan oleh Allah dengan berbagai hukum dalam Kitab dan Sunnah, yaitu sebuah haid. Allah tidak menentukan batas minimal dan maksimalnya, ataupun masa suci di antara dua haid. Padahal umat membutuhkannya dan banyak cobaan yang menimpa mereka karenanya. Bahasa pun tidak membedakan antara satu batasan dengan batasan lainnya. Maka barangsiapa menentukan suatu batasan dalam masalah ini, berarti ia telah menyalahi Kitab dan Sunnah”. (Risalah fil asmaa' allati 'allaqa asy-Syaari' al-ahkaama bihaa. hal. 35)

Dalil keempat

Logika atau qiyas yang benar dan umum sifatnya. Yakni, bahwa Allah menerangkan 'illat (alasan) haid sebagai kotoran. Maka manakala haid itu ada, berarti kotoran pun ada. Tidak ada perbedaan antara hari kedua dengan hari pertama, antara hari keempat dengan hari ketiga. Juga tidak ada perbedaan antara hari keenam belas dengan hari kelima belas, atau antara hari kedelapan belas dengan hari ketujuh belas. Haid adalah haid dan kotoran adalah kotoran. Dalam kedua hari tersebut terdapat 'illat yang sama. Jika demikian, bagaimana mungkin dibedakan dalam hukum di antara kedua hari itu, padahal keduanya sama dalam 'illat ? Bukankah hal ini bertentangan dengan qiyas yang benar ? Bukankah menurut qiyas yang benar bahwa kedua hari tersebut sama dalam hukum karena kesamaan keduanya dalam 'illat ?

Dalil kelima

Adanya perbedaan dan silang pendapat di kalangan ulama yang memberikan batasan, menunjukkan bahwa dalam masalah ini tidak ada dalil yang harus dijadikan patokan. Namun, semua itu merupakan hukum-hukum ijtihad yang bisa salah dan bisa juga benar, tidak ada satu pendapat yang lebih patut diikuti daripada lainnya. Dan yang menjadi acuan bila terjadi perselisihan pendapat adalah Al-Qur'an dan Sunnah.

Jika ternyata pendapat yang menyatakan tidak ada batas minimal atau maksimal haid adalah pendapat yang kuat dan yang rajih, maka perlu diketahui bahwa setiap kali wanita melihat darah alami, bukan disebabkan luka atau lainnya, berarti darah itu darah haid, tanpa mempertimbangkan masa atau usia. Kecuali apabila keluarnya darah itu terus menerus tanpa henti atau berhenti sebentar saja seperti sehari atau dua hari dalam sebulan, maka darah tersebut adalah darah istihadhah. Dan akan dijelaskan, Inysa Allah, tentang istihadhah dan hukum-hukumnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan : “Pada prinsipnya, setiap darah yang keluar dari rahim adalah haid. Kecuali jika ada bukti yang menunjukkan bahwa darah itu istihadhah”. (Risalah fil asmaa' allati 'allaqa asy-Syaari' al-ahkaama bihaa. hal. 36)

Kata beliau pula : “Maka darah yang keluar adalah haid, bila tidak diketahui sebagai darah penyakit atau karena luka”. (Risalah fil asmaa' allati 'allaqa asy-Syaari' al-ahkaama bihaa. hal. 38)

Pendapat ini sebagaimana merupakan pendapat yang kuat berdasarkan dalil, juga merupakan pendapat yang paling dapat dipahami dan dimengerti serta lebih mudah diamalkan dan diterapkan daripada pendapat mereka yang memberikan batasan. Dengan demikian, pendapat inilah yang lebih patut diterima karena sesuai dengan semangat dan kaidah agama Islam, yaitu : mudah dan gampang.

Firman Allah Ta'ala.

“Artinya : Dan Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan”. (Al-Hajj : 78)

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

“Artinya : Sungguh agama (Islam) itu mudah. Dan tidak seorangpun mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan. Maka berlakulah lurus, sederhana (tidak melampui batas) dan sebarkan kabar gembira”. (Hadits Riwayat Al-Bukhari)
Dan di antara ahlak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa jika beliau diminta memilih antara dua perkara, maka dipilihnya yang termudah selama tidak merupakan perbuatan dosa.

3. Haid Wanita Hamil

Pada umumnya, seorang wanita jika dalam keadaan hamil akan berhenti haid (menstruasi). Kata Imam Ahmad, rahimahullah,“Kaum wanita dapat mengetahui adanya kehamilan dengan berhentinya haid”.

Apabila wanita hamil mengeluarkan darah sesaat sebelum kelahiran (dua atau tiga hari) dengan disertai rasa sakit, maka darah tersebut adalah darah nifas. Tetapi jika terjadi jauh hari sebelum kelahiran atau mendekati kelahiran tanpa disertai rasa sakit, maka darah itu bukan barah nifas. Jika bukan, apakah itu termasuk darah haid yang berlaku pula baginya hukum-hukum haid atau disebut darah kotor yang hukumnya tidak seperti hukum-hukum haid ? Ada perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.

Dan pendapat yang benar, bahwa darah tadi adalah darah haid apabila terjadi pada wanita menurut kebiasaan waktu haidnya. Sebab, pada prinsipnya, darah yang terjadi pada wanita adalah darah haid selama tidak ada sebab yang menolaknya sebagai darah haid. Dan tidak ada keterangan dalam Al-Qur'an maupun Sunnah yang menolak kemungkinan terjadinya haid pada wanita hamil.

Inilah madzhab Imam Malik dan Asy-Syafi'i, juga menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Disebutkan dalam kitab Al-Ikhtiyarat (hal.30) : “Dan dinyatakan oleh Al-Baihaqi menurut salah satu riwayat sebagai pendapat dari Imam Ahmad, bahkan dinyatakan bahwa Imam Ahmad telah kembali kepada pendapat ini”.

Dengan demikian, berlakulah pada haid wanita hamil apa yang juga berlaku pada haid wanita tidak hamil, kecuali dalam dua masalah :

1. Talak. Diharamkan mentalak wanita tidak hamil dalam keadaan haid, tetapi tidak diharamkan terhadap wanita hamil. Sebab, talak dalam keadaan haid terhadap wanita tidak hamil menyalahi firman Allah Ta'ala.

“Artinya : ....Apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) ....”. (Ath-Thalaaq : 1)
Adapun mentalak wanita hamil dalam keadaan haid tidak menyalahi firman Allah. Sebab, siapa yang mentalak wanita hamil berarti ia mentalaknya pada saat dapat menghadapi masa iddahnya, baik dalam keadaan haid ataupun suci, karena masa iddahnya dengan masa kehamilan. Untuk itu, tidak diharamkan mentalak wanita hamil sekalipun setelah melakukan jima' (senggama), dan berbeda hukumnya dengan wanita tidak hamil.

2. Iddah. Bagi wanita hamil iddahnya berakhir dengan melahirkan, meski pernah haid ketika hamil ataupun tidak. Berdasarkan firman Allah Ta'ala.

“Artinya : Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya”. (Ath-Thalaaq : 4)

Disalin dari buku Risalah Fid Dimaa' Ath-Thabii'iyah Lin Nisaa'. Penulis Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-'Utsaimin, edisi Indonesia Darah Kebiasaan Wanita hal. 9-20. Penerjemah. Muhammad Yusuf Harun, MA, Terbitan. Darul Haq Jakarta
Arrahmah.com

Keringanan Tidak Mengqadha Shalat
Read More >>>

Senin

10 wasiat Rasulullah kepada putrinya Fathimah binti Rasulillah.

Dan “perkara yang pertama kali ditanyakan kepada seorang wanita pada hari kiamat nanti, adalah mengenai sholat lima waktu dan ketaatannya terhadap suami.” (HR.Ibnu Hibbab dari Abu Hurairah)

10 wasiat Rasulullah kepada putrinya Fathimah binti Rasulillah.
Sepuluh wasiat yang beliau sampaikan merupakan mutiara yang termahal nilainya, bila kemudian dimiliki oleh setiap istri sholehah. Wasiat tsb adl:

1. Ya Fathimah, kepada wanita yang membuat tepung untuk suami dan anak-anaknya, Allah pasti akan menetapkan kebaikan baginya dari setiap biji gandum, melebur kejelekan dan meningkatkan derajat wanita itu.

2. Ya Fathimah, kepada wanita yang berkeringat ketika menumbuk tepung untuk suami dan anak-anaknya, niscaya Allah menjadikana dirinya dengan neraka tujuh tabir pemisah

3. Ya Fathimah, tiadalah seorang yang meminyaki rambut anak-anaknya lalu menyisirnya dan mencuci pakaiannya, melainkan Allah akan menetapkan pahala baginya seperti pahala memberi makan seribu org yang kelaparan dan memberi pakaian seribu orang yang telanjang

4. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang menahan kebutuhan tetangganya, melainkan Allah akan menahannya dari minum telaga kautsar pada hari kiamat nanti.

5. Ya Fathimah, yang lebih utama dari seluruh keutamaan di atas adalah keridhoaan suami terhadap istri. Andaikata suamimu tidak ridho kepadamu, maka aku tidak akan mendoakanmu. Ketahuilah wahai Fathimah, kemarahan suami adalah kemurkaan Allah

6. Ya Fathimah, apabila wanita mengandung, maka malaikat memohonkan ampunan baginya, dan Allah menetapkan baginya setiap hari seribu kebaikan serta melebur seribu kejelekan. Ketika wanita merasa sakit akan melahirkan, Allah menetapkan pahala baginya sama dengan pahala para pejuang di jalan Allah. Jika dia melahirkan kandungannya, maka bersihlah dosa-dosanya seperti ketika dia dilahirkan dari kandungan ibunya. Bila meninggal ketika melahirkan, maka dia tidak akan membawa dosa sedikitpun. Didalam kubur akan mendapat pertamanan indah yang merupakan bagian dari taman sorga. Dan Allah memberikan pahala kepadanya sama dengan pahala seribu orang yang melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan seribu malaikat memohonkan ampunan baginya hingga hari kiamat.

7. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang melayani suami selama sehari semalam dengan rasa senang serta ikhlas, melainkan Allah mengampuni dosa-dosanya serta memakaikan pakaian padanya di hari kiamat berupa pakaian yang serba hijau, dan menetapkan baginya setiap rambut pada tubuhnya seribu kebaikan. Dan Allah memberikan kepadanya pahala seratus kali beribadah haji dan umrah.

8. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang tersenyum di hadapan suami, melainkan Allah memandangnya dengan pandangan penuh kasih.

9. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang membentangkan alas tidur untuk suami dengan rasa senang hati, melainkan para malaikat yang memanggil dari langit menyeru wannita itu agar menyaksikan pahala amalnya, dan Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.

10. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang meminyaki kepala suami dan menyisirnya, meminyaki jenggot dan memotong kumisnya, serta memotong kukunya, melainkan Allah memberi minuman arak yang dikemas indah kepadanya yang didatangkan dari sungai2 sorga. Allah mempermudah sakaratul-maut baginya, serta kuburnya menjadi bagian dari taman sorga. Dan Allah menetapkan baginya bebas dari siksa neraka serta dapat melintasi shirathal-mustaqim dengan selamat.

Iqraku
Read More >>>

Perbekalan Bagi Sang Istri Pejuang

Seorang aktivis dakwah membutuhkan istri yang ‘tidak biasa’. Kenapa? Karena mereka tidak hanya memerlukan istri yang pandai merawat tubuh, pandai memasak, pandai mengurus rumah, pandai mengelola keuangan, trampil dalam hal-hal seputar urusan kerumah-tanggaan dan piawai di tempat tidur. Maaf, tanpa bermaksud mengecilkan, berbagai kepandaian dan ketrampilan itu adalah bekalan ‘standar’ yang memang harus dimiliki oleh seorang istri, tanpa memandang apakah suaminya seorang aktivis atau bukan. Atau dengan kalimat lain, seorang perempuan dikatakan siap untuk menikah dan menjadi seorang istri jika dia memiliki berbagai bekalan yang standar itu. Lalu bagaimana jika sudah jadi istri, tapi tidak punya bekalan itu? Ya, jangan hanya diam, belajar dong. Istilah populernya learning by doing.

Kembali kepada pokok bahasan kita. Menjadi istri aktivis berarti bersedia untuk mempelajari dan memiliki bekalan ‘di atas standar’. Seperti apa? Berikut ini adalah bekalan yang diperlukan oleh istri aktivis atau yang ingin menikah dengan aktivis dakwah:

1. Bekalan Yang Bersifat Pemahaman (fikrah).

Hal penting yang harus dipahami oleh istri seorang aktivis dakwah, bahwa suaminya tak sama dengan ‘model’ suami pada umumnya. Seorang aktivis dakwah adalah orang yang mempersembahkan waktunya, gerak amalnya, getar hatinya, dan seluruh hidupnya demi tegaknya dakwah Islam dalam rangka meraih ridha Allah. Mendampingi seorang aktivis adalah mendampingi seorang prajurit Allah. Tak ada yang dicintai seorang aktivis dakwah melebihi cintanya kepada Allah, Rasul, dan berjihad di jalan-Nya. Jadi, siapkan dan ikhlaskan diri kita untuk menjadi cinta ‘kedua’ bagi suami kita, karena cinta pertamanya adalah untuk dakwah dan jihad!

2. Bekalan Yang Bersifat Ruhiyah.

Berusahalah untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Jadikan hanya Dia tempat bergantung semua harapan. Miliki keyakinan bahwa ada Kehendak, Qadha, dan Qadar Allah yang berlaku dan pasti terjadi, sehingga tak perlu takut atau khawatir melepas suami pergi berdakwah ke manapun. Miliki keyakinan bahwa Dialah Sang Pemilik dan Pemberi Rezeki, yang berkuasa melapangkan dan menyempitkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki. Bekalan ini akan sangat membantu kita untuk bersikap ikhlas dan qana’ah ketika harus menjalani hidup bersahaja tanpa limpahan materi. Dan tetap sadar diri, tak menjadi takabur dan lalai ketika Dia melapangkan rezeki-Nya untuk kita.

3. Bekalan Yang bersifat Ma’nawiyah (mentalitas).

Inilah di antara bekalan berupa sikap mental yang diperlukan untuk menjadi istri seorang aktivis: kuat, tegar, gigih, kokoh, sabar, tidak cengeng, tidak manja (kecuali dalam batasan tertentu) dan mandiri. Teman saya mengistilahkan semua sikap mental ini dengan ungkapan yang singkat: tahan banting!

4. Bekalan Yang bersifat Aqliyah (intelektualitas).

Ternyata, seorang aktivis tidak hanya butuh pendengar setia. Ia butuh istri yang ‘nyambung’ untuk diajak ngobrol, tukar pikiran, musyawarah, atau diskusi tentang kesibukan dan minatnya. Karena itu, banyaklah membaca, rajin mendatangi majelis-majelis ilmu supaya tidak ‘tulalit’!

5. Bekalan Yang Bersifat Jasadiyah (fisik).

Minimal sehat, bugar, dan tidak sakit-sakitan. Jika fisik kita sehat, kita bisa melakukan banyak hal, termasuk mengurusi suami yang sibuk berdakwah. Karena itu, penting bagi kita untuk menjaga kesehatan, membiasakan pola hidup sehat, rajin olah raga dan lain-lain. Selain itu, jangan lupakan masalah merawat wajah dan tubuh. Ingatlah, salah satu ciri istri shalihat adalah ‘menyenangkan ketika dipandang’.

Akhirnya, ada bekalan yang lain yang tak kalah penting. Itulah sikap mudah memaafkan. Bagaimanapun saleh dan takwanya seorang aktivis, tak akan mengubah dia menjadi malaikat yang tak punya kesalahan. Seorang aktivis dakwah tetaplah manusia biasa yang bisa dan mungkin untuk melakukan kesalahan. Bukankah tak ada yang ma’shum di dunia ini selain Baginda Rasulullah?

dakwatuna.com
Iqraku


Read More >>>

Wanita Sholehah : Bidadari Syurga Terindah

Pernahkah saudara-saudara melihat seorang bidadari? Bidadari yang bermata jeli. Yang kabarnya sangat indah dan jelita. Saya yakin kita semua belum pernah melihatnya. Kalau begitu mari kita ikuti percakapan antara Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha tentang sifat-sifat bidadari yang bermata jeli.
—-
Imam Ath-Thabrany mengisahkan dalam sebuah hadist, dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, jelaskanlah kepadaku firman Allah tentang bidadari-bidadari yang bermata jeli’.”

Beliau menjawab, “Bidadari yang kulitnya putih, matanya jeli dan lebar, rambutnya berkilai seperti sayap burung nasar.”

Saya berkata lagi, “Jelaskan kepadaku tentang firman Allah, ‘Laksana mutiara yang tersimpan baik’.” (Al-waqi’ah : 23)

Beliau menjawab, “Kebeningannya seperti kebeningan mutiara di kedalaman lautan, tidak pernah tersentuh tangan manusia.”
Saya berkata lagi, “Wahai Rasulullah, jelaskan kepadaku firman Allah, ‘Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik’.” (Ar-Rahman : 70)

Beliau menjawab, “Akhlaknya baik dan wajahnya cantik jelita”

Saya berkata lagi, Jelaskan kepadaku firman Allah, ‘Seakan-akan mereka adalah telur (burung onta) yang tersimpan dengan baik’.” (Ash-Shaffat : 49)

Beliau menjawab, “Kelembutannya seperti kelembutan kulit yang ada di bagian dalam telur dan terlindung kulit telur bagian luar, atau yang biasa disebut putih telur.”

Saya berkata lagi, “Wahai Rasulullah, jelaskan kepadaku firman Allah, ‘Penuh cinta lagi sebaya umurnya’.” (Al-Waqi’ah : 37)

Beliau menjawab, “Mereka adalah wanita-wanita yang meninggal di dunia pada usia lanjut, dalam keadaan rabun dan beruban. Itulah yang dijadikan Allah tatkala mereka sudah tahu, lalu Dia menjadikan mereka sebagai wanita-wanita gadis, penuh cinta, bergairah, mengasihi dan umurnya sebaya.”

Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, manakah yang lebih utama, wanita dunia ataukah bidadari yang bermata jeli?”

Beliau menjawab, “Wanita-wanita dunia lebih utama daripada bidadari-bidadari yang bermata jeli, seperti kelebihan apa yang tampak daripada apa yang tidak tampak.”

Saya bertanya, “Karena apa wanita dunia lebih utama daripada mereka?”

Beliau menjawab, “Karena shalat mereka, puasa dan ibadah mereka kepada Allah. Allah meletakkan cahaya di wajah mereka, tubuh mereka adalah kain sutera, kulitnya putih bersih, pakaiannya berwarna hijau, perhiasannya kekuning-kuningan, sanggulnya mutiara dan sisirnya terbuat dari emas. Mereka berkata, ‘Kami hidup abadi dan tidak mati, kami lemah lembut dan tidak jahat sama sekali, kami selalu mendampingi dan tidak beranjak sama sekali, kami ridha dan tidak pernah bersungut-sungut sama sekali. Berbahagialah orang yang memiliki kami dan kami memilikinya.’.”

Saya berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang wanita di antara kami pernah menikah dengan dua, tiga, atau empat laki-laki lalu meninggal dunia. Dia masuk surga dan mereka pun masuk surga pula. Siapakah di antara laki-laki itu yang akan menjadi suaminya di surga?”

Beliau menjawab, “Wahai Ummu Salamah, wanita itu disuruh memilih, lalu dia pun memilih siapa di antara mereka yang akhlaknya paling bagus, lalu dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, sesungguhnya lelaki inilah yang paling baik akhlaknya tatkala hidup bersamaku di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya’. Wahai Ummu Salamah, akhlak yang baik itu akan pergi membawa dua kebaikan, dunia dan akhirat.”
—-
Sungguh indah perkataan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam yang menggambarkan tentang bidadari bermata jeli. Namun betapa lebih indah lagi dikala beliau mengatakan bahwa wanita dunia yang taat kepada Allah lebih utama dibandingkan seorang bidadari. Ya, bidadari saudaraku.

Sungguh betapa mulianya seorang muslimah yang kaffah diin islamnya. Mereka yang senantiasa menjaga ibadah dan akhlaknya, senantiasa menjaga keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah. Sungguh, betapa indah gambaran Allah kepada wanita shalehah, yang menjaga kehormatan diri dan suaminya. Yang tatkala cobaan dan ujian menimpa, hanya kesabaran dan keikhlasan yang ia tunjukkan. Di saat gemerlap dunia kian dahsyat menerpa, ia tetap teguh mempertahankan keimanannya.

Sebaik-baik perhiasan ialah wanita salehah. Dan wanita salehah adalah mereka yang menerapkan islam secara menyeluruh di dalam dirinya, sehingga kelak ia menjadi penyejuk mata bagi orang-orang di sekitarnya. Senantiasa merasakan kebaikan di manapun ia berada. Bahkan seorang “Aidh Al-Qarni menggambarkan wanita sebagai batu-batu indah seperti zamrud, berlian, intan, permata, dan sebagainya di dalam bukunya yang berjudul “Menjadi wanita paling bahagia”.

Subhanallah. Tak ada kemuliaan lain ketika Allah menyebutkan di dalam al-quran surat an-nisa ayat 34, bahwa wanita salehah adalah yang tunduk kepada Allah dan menaati suaminya, yang sangat menjaga di saat ia tak hadir sebagaimana yang diajarkan oleh Allah.

Dan bidadari pun cemburu kepada mereka karena keimanan dan kemuliaannya. Bagaimana caranya agar menjadi wanita salehah? Tentu saja dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala laranganNya. Senantiasa meningkatkan kualitas diri dan menularkannya kepada orang lain. Wanita dunia yang salehah kelak akan menjadi bidadari-bidadari surga yang begitu indah.

Duhai saudariku muslimah, maukah engkau menjadi wanita yang lebih utama dibanding bidadari? Allah meletakkan cahaya di atas wajahmu dan memuliakanmu di surga menjadi bidadari-bidadari surga. Maka, berlajarlah dan tingkatkanlah kualitas dirimu, agar Allah ridha kepadamu


Read More >>>

Kriteria Jilbab

Apakah Ukhti Sudah Memakai Jilbab, Sesuai dengan Al-Quran dan Assunnah ?

Kriteria Jilbab bukanlah berdasarkan kepantasan atau mode yang lagi trend, melainkan berdasarkan Quran dan Sunnah. Jika kedua sumber ini telah memutuskan suatu hukum, maka seorang muslim / muslimah terlarang membantahnya ( Al–Ahzab : 36 )

Para perancang mode boleh saja bilang bahwa hasil rancangannya itu adalah Jilbab, tetapi jika hal itu ternyata tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diperintahkan oleh Alloh, maka itu bukanlah Jilbab melainkan Pakaian yang dikategorikan Telanjang.

Kriteria Jilbab sesuai dengan Al-Quran dan Assunnah adalah :

1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan.

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya,dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka,atau putra-putra mereka,atau putra-putra suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka,atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Alloh, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. ( Annur : 31 )

2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan

….Dan janganlah kaum wanita itu menampakan perhiasan mereka ( Annur : 31 )

Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu yang menyebabkan kaum laki-laki melirikan pandangan kepadannya . Hal ini dikuatkan oleh firman Alloh Surat 33 ayat 33 :

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan Bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu……( 33 :33 )

Pakaian Jilbab sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 berfungsi sebagai pelindung wanita dari godaan laki-laki. Hal ini berarti pakaian muslimah ( Jilbab ) tidak boleh berlebihan / mengikuti trend mode tertentu karena Jilbab Bukan Perhiasan.

3. Kainnya Harus Tebal

Sebagai pelindung wanita, secara otomatis Jilbab harus Tebal / tidak transparan karena jika demikian akan semakin memancing Fitnah ( godaan ) dari pihak laki-laki.
Bahwa Asma Binti Abi Bakar masuk ke rumah Rosul dengan mengenakan pakaian tipis, maka Rosululloh berkata : “Wahai Asma, sesungguhnya wanita yang telah haid ( Baligh ) tidak diperkenankan untuk dilihat dari padanya ini dan ini, dengan mengisyaratkan wajah dan telapak tangan. ( HR . Abu Daud )

Adapun fenomena Kerudung Gaul yang kini sedang Trend dikalangan anak-anak muda dengan pakaian yang tipis dan serba ketat, Hal ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap syariat Jilbab yang diharuskan, Ancaman bagi mereka adalah….

Ada 2 Golongan dari ahli neraka yang siksanya belum pernah saya lihat sebelumnya, yaitu :

1. Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang digunakan memukul orang ( ialah penguasa dzolim )

2. Wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang selalu maksiat dan menarik orang untuk berbuat maksiat, rambutnya sebesar punuk unta mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya, padahal bau surga itu tercium sejauh perjalanan yang amat panjang ( HR. Muslim )

4. Harus Longgar, Tidak ketat

Tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan seseuatu dari tubuhnya. Diantara maksud diwajibkannya Jilbab adalah agar tidak timbul Fitnah ( Godaan ) dari pihak laki-laki dan itu tidak mungkin terwujud jika pakaian yang dikenakan tidak ketat dan tidak membentuk Lekuk tubuhnya. Untuk itu Jilbab harus longgar / tidak ketat.

Rosululloh Saw. Memberiku baju Qubthiyyah yang tebal ( biasanya Qubthiyyah Itu tipis ) yang merupakan baju yang dihadiahkan Al-kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “ Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qubthiyyah ? Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku “ Nabi Saw Menjawab : “ Perintahkan ia agar mengenakan baju di balik qubthiyyah itu, karena aku khawatir baju itu masih menggambarkan bentuk tulangnya. ( HR. Baehaqie, ahmad, Abu daud, Ad-dhiya )

5. Tidak di Beri Wewangian / Parfum

Syarat ini berdasarkan larangan terhadap kaum wanita untuk memakai Wewangian bila mereka keluar rumah dengan hadist :

“ Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki2 agar ia menghirup wanginya, maka is sudah berzina.” ( HR. An-Nasa’i )

“ Jika salah seorang diantara kalian ( kaum wanita ) keluar menuju mesjid, maka janganlah sekali2 mendekatinya dengan memakai wewangian.” ( HR. Muslim )

6. Tidak Menyerupai Laki-Laki

Dengan Hadist : “ Rosululloh melaknat pria yang menyerupai pakaian wanita dan wanita yang menyerupai pakaian Laki-laki .” ( HR. Abu Dawud )

Hadist Tambahan :

“ Tidak masuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita. " ( HR. Ahmad )

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita Kafir

Syarat ini didasarkan pada haramnya kaum muslimin termasuk wanita menyerupai ( Tasyabuh ) orang-orang ( Wanita ) kafir dalam berpakaian yang khas pakaian mereka, adat istiadat apalagi tentang Ibadah.

“ Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk pada kaum yang diserupainya itu. “ ( HR. Ahmad )

“ Dari Abdullah bin Amru bin Ash, Rosululloh melihat saya mengenakan 2 buah kain yang diwarnai dengan USHFAR ( nama tumbuhan ) maka beliau bersabda : “ Sungguh ini merupakan pakaian orang-orang kafir. Maka janganlah engkau memakainya ( HR. Muslim )

8. Bukan Libas Syuhrah ( Pakaian Popularitas )

Berdasarkan hadist Ibnu Umar yang berkata : Rosululloh bersabda : “Barang siapa mengenakan pakaian Syuhrah ( untuk mencari popularitas ) di dunia. Nisacaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat. Kemudian membakarnya dengan api Neraka." ( HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah )

Libas Syuhrah adalah Setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas ( Gengsi ) ditengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan gaun dan perhiasannya maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai oleh seseorang untuk menampakan kezuhudannya dengan tujuan riya.

Wallohua'lam

Iqraku

Read More >>>

Para Wanita Militan

Ummu Sulaim ra.

Ibnu Ishaq mengatakan Abdulloh bin Abu Bakr berkata kepadanya bahwa Rosululloh SAW menoleh, kemudian melihat Ummu Sulaim binti Milhan yang ketika itu ikut berperang bersama suaminya, Abu Tholhah.

Ummu Sulaim mengikat pinggangnya dengan kain burdahnya, yang ia sedang mengandung Abdulloh bin Abu Tholhah, dan menaiki onta milik Abu Tholhah. Ia khawatir terlempar dari ontanya, untuk itu, ia mendekatkan kepala unta kepadanya dan masukkan tangannya ke gelang di sisi hidung onta. Rosululloh SAW bersabda kepada Ummu Sulaim,“Hai, Ummu Sulaim.” Ummu Sulaim berkata,“Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu wahai Rosululloh! Aku akan membunuh mereka yang melarikan diri darimu sebagaimana engkau membunuh orang-orang yang memerangimu, karena mereka layak mendapatkannya.”

Rosululloh SAW bersabda,“Bukanlah Alloh sudah cukup, wahai Ummu Sulaim?”

Ketika itu, Ummu Sulaim hanya membawa pisau. Abu Tholhah berkata kepada Ummu Sulaim. “Kenapa engkau membawa pisau seperti ini, hai Ummu Sulaim?” Ummu Sulaim menjawab,“Pisau ini sengaja aku bawa. Jika salah seorang kaum musyrikin mendekat kepadaku, aku akan menikamnya dengan pisau ini.” Abu Tholhah berkata,“Wahai Rosululloh, tidakkah engkau dengar apa yang dikatakan Ummu Sulaim Ar Rumaisha?”

Tidakkah engkau mendengar wahai para muslimat!

Dinukil dari kitab Siroh Ibnu Hisyam hal. 416.


Shofiyyah binti Abdul Mutholib

Ibnu Ishaq berkata,“Yahya bin Abbad bin Abdulloh bin Az Zubair berkata kepadaku dari ayahnya yaitu Abbad yang berkata bahwa Shofiyyah binti Abdul Muthollib ra berada di benteng tinggi milik Hasan bin Tsabit. Shofiyyah binti Abdul Mutholib berkata, 'Hassan bin Tsabit berada di benteng tersebut bersama para wanita dan anak-anak. Tiba-tiba salah seorang Yahudi berjalan melewati kami mengelilingi benteng. Bani Quroidhoh telah mengumumkan perang dan membatalkan perjanjian dengan Rosululloh SAW. Tidak ada seorangpun yang bisa melindungi kami dari mereka, karena Rosululloh SAW dan kaum muslimin sedang menghadapi musuh hingga tidak bisa pergi ke tempat kami jika seseorang datang menyerang kami.

Aku berkata,“Hai Hassan, orang Yahudi ini seperti engkau lihat mengelilingi benteng. Demi Alloh, aku khawatir ia menyebarkan aurat kita kepada orang-orang Yahudi di belakang kita. Rosululloh SAW dan sahabat-sahabatnya sibuk hingga tidak bisa mengurusi kita, oleh Karena itu, turunlah engkau kepadanya dan bunuhlah dia!” Hassan bin Tsabit berkata,“Semoga Alloh mengampuni dosa-dosamu, hai anak Abdul Muthollib, demi Alloh, engkau tahu bahwa aku tidak ahli untuk tugas tersebut.”

Ketika Hassan bin Tsabit berkata seperti itu dan aku tidak melihat sesuatu padanya, aku mengencangkan kainku, kemudian mengambil tongkat besi. Setelah itu, aku turun dari benteng menuju orang yahudi tersebut dan memukulnya dengan tongkat besiku hingga tewas. Setelah membunuhnya aku naik ke atas benteng dan berkata kepada Hassan bin Tsabit,“Hai Hassan, turunlah engkau ke jenazah orang Yahudi tersebut, kemudian ambillah apa yang dikenakannya, karena tidak ada yang menghalangiku untuk mengambil apa yang ia kenakannya, melainkan ia orang laki-laki.” Hassan bin Tsabit berkata,“Aku tidak butuh untuk mengabil barang-barangnya, hai putri Abdul Mutholib.”

Kesabaran Shofiyyah

Ibnu Ishaq berkata,“Shofiyyah binti Abdul Mutholib - seperti dikatakan kepadaku - datang untuk melihat Hamzah bin Abdul Mutholib, saudara sekandungnya. Rosululloh SAW bersabda kepada anak Shofiyyah, Az Zubair bin Awwam,“Temui ibumu dan suruh dia pulang agar tidak melihat apa yang terjadi pada saudaranya.” Az Zubair bin Al Awwam berkata kepada ibunya, Shofiyyah,“Ibu, sesungguhnya Rosululloh SAW menyuruhmu pulang.” Shofiyyah berkata,“Kenapa Rosululloh SAW menyuruhku pulang, padahal aku mendapat informasi bahwa saudaraku dicincang-cincang dan itu terjadi di jalan Alloh?

Tidak ada yang melegakanku selain itu. Aku pasti mengharap pahala Alloh dan pasti bersabar insyaAlloh.” Az Zubair bin Al Awwam menghadap Rosululloh SAW dan menceritakan hasil pertemuan dengan ibunya, kemudian beliau bersabda,“Biarkan dia!” Shofiyyah pun datang ke jenasah saudaranya, Hamzah bin Abdul Mutholib, kemudian melihat, menyolatinya, istirja' (mengucapkan inna lillahi wa inna ilahi rojiun), dan memintakan ampun untuknya. Setelah itu Rosululloh SAW memerintahkan pemakaman jenazah Hamzah bin Abdul Mutholib.” (Siroh ibnu Hisyam II/62)


Seorang wanita dari Bani Ghiffar.

Ibnu Ishaq mengatakan, bahwa Sulaiman bin Suhaim berkata kepadanya dari Umaiyyah binti Abu Ash Shalt dari seorang wanita dari Bani Ghifar yang berkata,“Aku datang kepada Rosululloh bersama rombongan wanita dari Bani Ghifar dan berkata,“Wahai Rosululloh, kami ingin keluar bersamamu ke tempat yang engkau tuju - ketika beliau sedang berangkat ke Khoibar -, agar kami bisa mengobati orang-orang yang terluka dan membantu kaum muslimin semampu kami.” Rosululloh SAW bersabda,“Dengan berkah Alloh, silahkan.” Kami pun berangkat bersama beliau.

Ketika itu, aku gadis yang baru menginjak usia dewasa. Rosululloh SAW menempatkanku di kantong pelana kudanya. Demi Alloh beliau turun dari unta hingga waktu subuh dan menghentikan untanya. Aku pun turun dari kantong pelana unta beliau ternyata di dalamnya terdapat darah. Itulah darah haidku yang pertama kali. Aku melompat ke arah unta dan merasa malu.

Ketika beliau melihatku dan melihat darah, beliau bersabda,“apa yang terjadi denganmu, barangkali engkau baru haid?” Aku menjawab,“Ya.” Beliau bersabda,“Perbaikilah dirimu, ambillah tempat air, masukkan garam ke dalamnya, besihkan kantong pelana unta yang terkena darah dengan air tersebut, kemudian kembalilah ke kendaraanmu.” Ketika Rosululloh SAW berhasil menaklukkan Khoibar, beliau memberi kami sedikit dari harta fay'I, mengambil kalung yang kalian lihat dileherku ini, memberikannya kepadaku, dan memasangkannya ke leherku. Demi Alloh kalung ini tidak berpisah denganku selama-lamanya.” (Siroh Ibnu Hisyam II/311).


Seorang wanita dari Bani Dinar.

Ibnu Ishaq berkata,“Abdul Wahid bin Abu Aun berkata kepadaku dari Ismail bin Muhammad bin Sa'ad bin Abu Waqqosh yang berkata,“Rosululloh SAW berjalan melewati seorang wanita Bani Dinar yang kehilangan suami, saudara dan ayahnya di perang Uhud. Ketika kesyahidan ketiganya disampaikan kepadanya, ia berkata,“Bagaimana dengan kabar Rosululloh SAW?” Para sahabat berkata. “Beliau baik-baik saja, hai ibu si Fulan. Beliau alhamdulillah seperti yang engkau inginkan.” Wanita dari Bani Dinar tersebut berkata,“Perlihatkan Rosululloh SAW agar aku bisa melihat beliau!” wanita tersebut pun dibawa kepada Rosululloh SAW. Sesudah melihatnya, ia berkata,“Semua musibah sesudahmu itu kecil tidak ada artinya.”.
(Siroh Ibnu Hisyam II/65).

Seorang wanita kalangan bani Abdud Daar ketika sampai kepadanya kabar kesyahidan suaminya dan saudaranya serta bapaknya, lalu dia berkata: “Apa yang terjadi dengan Rosululloh SAW?” Mereka berkata: “Dia baik-baik saja”. Wanita tersebut berkata: “Setiap musibah selain pada dirimu wahai Rosululloh SAW adalah kecil” artinya “remeh dan sepele”.


Rubai' binti Muawwidz

Telah disebutkan di dalam hadits shohih dari Nabi SAW, yang diriwayatkan oleh Al Bukhori dari Rubai' binti Muawwidz ra dia berkata: “Kami berperang bersama Nabi SAW, kami memberi minum para prajurit dan membantu mereka, mengembalikan yang terluka dan yang terbunuh ke Madinah”.


Asma' binti Abu Bakar

Ibnu Ishaq berkata,“Tak ketinggalan, Asma binti Abu Bakr rodliyallohu 'anha. juga mengirim makanan yang dibutuhkan oleh keduanya di waktu sore. Asma berkata, `Ketika Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam keluar bersama Abu Bakar, kami didatangi oleh beberapa orang Quraisy, di antara mereka ada Abu Jahal bin Hisyam, mereka berdiri di depan pintu rumah Abu Bakar, maka aku keluar menemui mereka. Mereka berkata,“Di mana ayahmu, hai putri Abu Bakar?” aku katakan,“Demi Alloh saya tidak tahu di mana ayahku?” Asma melanjutkan, `Lalu Abu Jahal mengangkat tangannya—- padahal dia adalah orang yang jahat lagi bengis—- lantas ia tampar pipiku hingga anting-antingku terlempar, baru kemudian mereka pergi.

Ibnu Ishaq berkata, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abbad bin `Abdulloh bin Zubair bahwa ayahnya bercerita tentang neneknya, Asma, ia berkata: “Tatkala Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam keluar bersama Abu Bakar, Abu Bakar membawa seluruh hartanya yang berjumlah lima ribu atau enam ribu dirham, ia pergi dengan membawa semua harta tadi.

Asma melanjutkan,“Kemudian kakekku, Abu Quhafah masuk menemui kami, saat itu beliau sudah buta, ia mengatakan, `Demi Alloh, sungguh aku melihat Abu Bakar telah membuat kalian sedih dengan harta dan diri yang ia bawa.” Aku menimpali,“Sama sekali tidak wahai Abah! Beliau justeru telah meninggalkan kebaikan yang banyak bagi kita.” Asma berkata lagi,“Kemudian aku mengambil banyak batu lalu kutaruh di dalam sebuah kantong di dalam rumah yang biasa ayahku menaruh hartanya, kemudian aku letakkan kain di atasnya dan kutarik tangan kakekku, aku katakan,“Hai abah, letakkan tanganmu di atas harta ini.”

Asma melanjutkan,“Maka iapun meletakkan tangannya di atasnya lalu berkata,“Tidak apa-apa, kalau ia meninggalkan harta seperti ini buat kalian, berarti ia telah berbuat baik dan ini cukup bagi kalian.” Padahal, demi Alloh, ayahku tidak meninggalkan apa-apa buat kami, tapi saya hanya ingin menenangkan orang tua ini.

'Aisyah berkata: Dan kami mempersiapkan keduanya dengan persiapan yang paling cepat, dan kami letakkan rangsum makanan untuk keduanya di dalam sebuah kantong kulit. Lalu Asma' binti Abi Bakar memotong ikat pinggangnya kemudian ia ikat kantong kulit tersebut dengannya. Lalu Asma' bin ti Abi Bakar memotong ikat penggangnya lagi untuk ia jadikan tali pada mulut geriba (tempat air / susu yang terbuat dari kulit). Oleh karena itulah Asma' binti Abi Bakar dijuluki dengan Dzatun Nithoqoin (yang memiliki dua ikat pinggang).

Iqraku
(qoidun/arm)


Read More >>>

Sabtu

Nasibah Bin Ka'ab Mujahidah Yang Dirindukan Surga

Nasibah bin Ka’ab adalah putra dari Abdulloh bin Kaab yang bergelar Ummu Umaroh , Beliau sosok wanita pertama yang mengangkat senjata berperang bersama Rosululloh Saw dalam perang UHUD yang telah menewaskan ribuan Sahabat - sahabat Rosululloh saw termasuk keluarga Nasibah bin Ka’ab yang semuanya gugur ikut berperang mendampingi Rosululloh saw. Ketika kaum Muslimin yang dipimpin Rosululloh saw berperang di Bukit UHUD , kala itu Nasibah bin Ka’ab sedang berada di rumah dan berkumpul dengan anggota keluarganya.

Nasibah mendengar Teriakan riuh dan gema Takbir ‘Alloh huakkbar”, dan Nasibah memberitahu suaminya “Sa’id ” bahwa Rosululloh SAW dan pasukannya sedang bertempur di bukit UHUD. Seketika itu bangkitlah Sa’id dan menyuruh istrinya mempersiapkan Kuda dan senjata untuk ikut bergabung dengan rosululloh berperang melawan tentara kafir. Bawalah Pedang ini dan jangan Pulang sampai kau memperoleh kemenangan” kata Nasibah memberi semangat suaminya yang akan berperang. Ditatap wajah istrinya dengan penuh Cinta berangkatlah Sa’id dan bergabung dengan Rosululloh saw dan Rosulpun menatap Said dengan senyuman.

Dengan gagah Said bertempur dengan pasukan kafir hingga akhirnya Said gugur ditebas pedang oleh tentara kafir. Lalu Rosululloh mengutus Sahabat untuk menemui istri Sa’id dirumah bahwa suaminya telah gugur. Berangkatlah utusan tersebut untuk menemui Nasibah bin Kaab istri Sa’id di rumah. “Assalamualaikum ” Wahai Nasibah ada Salam dari Rosululloh dan Suamimu Said telah gugur ” ,kata Utusan Rosululloh .” Innalillahi wa inna ilahi roji’un , alhamdulillah suamiku telah memperoleh kemenangan , lihatlah Wahai kedua anakku , Ayahmu telah memperoleh kemenangan , dia telah menjadi Syahid, Ibu menangis bukan karena sedih kehilangan Ayahmu Nak….tapi ibu sedih karena tidak ada yang menggantikan ayahmu untuk berjuang bersama Rosululloh .

Bangkitlah Amar putra tertua Nasibah bin Kaab , Wahai ibu biar aku yang menggantikan posisi ayah untuk berjuang bersama Nabi Muhammad saw . Alhamdulillah pergilah Nak….jangan kau biarkan Rosulullloh terluka. Berangkatlah Amar bin Said bersama utusan Rosululloh dan menghadap Rosululloh SAW. Wahai Rosululloh Saya Amar putra Said akan bergabung dengan mu membela agama Alloh. Rasululloh saw memeluknya dengan haru” Engkau pemuda islam sejati dan Alloh memberkatimu. Bertempurlah Amar bin Said dengan gagahnya menghalau pasukan kafir. Hingga akhirnya Amar gugur sebagai Syahid.

Datanglah utusan kembali menemui Nasibah bin Ka’ab dan mengabarkan berita gugurnya Amar putra tertua Nasibah. Meneteslah air mata Nasibah mendengar berita tersebut, melihat hal itu Ututsan Rosululloh mencoba menghiburnya . Namun Nasibah dengan Tegar mengatakan “Aku menangis bukan karena kehilangan putraku Amar , tapi siapa lagi yang aku utus untuk membantu Rosululloh saw berperang, sedangkan putra keduaku Saad masih terlalu remaja untuk ikut berperang melawan pasukan kafir ” Tiba tiba Saad putra kedua Nasibah bangkit’ Wahai ibu biar aku masih remaja izinkan aku juga membantu Rosulullloh dan akan aku buktikan bahwa aku mampu berperang seperti Ayah dan kakakku. Mendengar hal itu bukan main senangnya Nasibah bin Kaab, Alhamdulillah berangkatlah nak sampaikan salam ku untuk Rosululloh .

Walaupun masih remaja namun kemampuan Saad untuk bertempur sangat luar biasa, banyak pasukan kafir yang tewas ditangan Saad. Bak singa mengamuk Saad mempora porandakan pertahanan pasukan kafir, hingga akhirnya sebilah anak panah menembus jantungnya dan gugurlah Saad dengan senyum kemenangan. Dan rosulullloh pun kembali mengutus sahabatnya untuk menyampaikan gugurnya Saad kerumah Nasibah .

Wahai sahabat Rosul aku sudah tidak punya siapa siapa lagi , hanya tubuh renta ini yang aku miliki maka bawalah aku menemui Rosululoh untuk ikut berperang dengannya dengan lantang Nasibah mengutarakan Niatnya untuk berperang bersama Rosululloh. Menghadaplah Nasibah menemui Rosululloh untuk ikut angkat senjata bersamanya.” Wahai Nasibah belum waktunya perempuan untuk angkat senjata kata Rosululloh, untuk itu kau Rawatlah para prajurit yang terluka karena pahalanya sama dengan orang yang berperang.

Nasibah turut berjuang bersama pasukan muslimin dalam perang Uhud. Nasibah hanya membawa kantong air untuk memberi minum para pejuang serta perban untuk membalut luka mereka. Namun saat Nasibah melihat kemenangan kaum muslimin yang telah digenggam tiba tiba lepas karena banyak pasukan yang tidak menaati rasullulloh,Pasukan Rasululloh meninggalkan Bukit Uhud dan beberapa mereka mengumpulkan harta rampasan Perang dan Nasibah melihat orang orang meninggalkan rasululloh, maka Nasibahpun pun maju untuk membentengi rasullulloh dari serangan orang- orang kafir kafir. Ia berjuang begitu gigih demi melindungi Rosululloh SAW, dengan sebilah pedang Nasibah ikut berperang melindungi Rosululloh .

Orang orang yang tadinya meninggalkan rosululloh tercengang ketika Rosulullloh di serang oleh pasukan kafir. Keadaan semakin kacau pasukan Rosululloh banyak yang gugur. Tangan Kanan Nasibah putus terhempas pedang kaum Kafir, namun tak mematahkan semangatnya untuk tetap berjuang membela agama Alloh. Dengan lengan yang putus Nasibah mencari Rosululloh dan merasa khawatir akan keselamatan Rosululloh dan hatinya galau takut Rosululloh Saw terluka, dan tiba tiba Pedang kaum kafir menebas lehernya robohlah tubuh Nasibah ketanah . dan seketika itu pula langit menjadi Gelap dan mendung . kedua pasukan yang saling bertempur terperangah melihat kejadian tersebut. Rasululloh saw pun bersabda” Kalian lihat langit tiba tiba mendung? itu adalah bayangan ribuan malaikat yang menyambut kedatangan arwah Nasibah Syahidah yang perkasa”. Subhahanalloh





Read More >>>

Ketika Mujahidah Ditinggal Suami Pergi Berjihad

Sesungguhnya tidak ada yang tak sepakat di antara para ulama’ bahwa ibadah jihad adalah ibadah yang sangat berat, dia adalah ibadah yang paling tinggi nilainya dalam Islam , untuk itu perlu keseriusan dan kesabaran dalam menjalankan ibadah ini. Apalagi menjadi seorang istri mujahid, tidak gampang, tidak mudah, antara banyaknya kebaikan yang ia terima dan tanggungjawab yang harus dipikul… itulah seni bersuamikan seorang mujahid…

Permasalahan yang pokok untuk menjadi istri seorang mujahid adalah bila suami bepergian menunaikan kewajiban ibadah jihad sebagai komitmen terhadap tuntunan Rosululloh shollallhu ‘alaihi wasallam

Di sana ada beberapa akhlak untuk istri-istri yang ditinggal suaminya pergi berjihad, atau ketika suami diuji oleh Allah berlari-lari menjauh dari kejaran musuh Allah yang selalu tidak rela terhadap seorang mukmin yang selalu komitmen dalam perjalanan untuk mencari ridho Allah, maka inilah akhlak-akhlak sederhana semoga membantu para mujahidah yang sepanjang kurun dan sampai akan datang tidak akan berhenti untuk melahirkan para mujahid yang berarti, seperti syekh Abdulloh Azzam, Ibnu Khottob, Yahya Ayyas dan lainnya .....
Adapun akhlaq-akhlaq tersebut adalah :

1. Akhlaq terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala
2. Akhlaq terhadap anak didiknya
3. Akhlaq terhadap suami sebelum bepergian
4. Akhlaq terhadap tetangga
5. Akhlaq terhadap orang tua
6. Akhlaq terhadap mertua
7. Akhlaq terhadap Jama’ah
8. Akhlaq terhadap sesama kaum muslimin
9. Akhlaq ketika suami datang dari berjihad

1 - Akhlaq terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Seorang Akhwat yang ditinggal suaminya berjihad hendaklah ia berakhlaq sebagai berikut :

» Banyak berdoa untuk suaminya karena doa seorang dalam keadaan ghaib (tidak kelihatan) sangat banyak dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

» Ikhlash dengan perginya suami ke medan tempur, ikhlash karena Allah Subhanahu wa Ta’ala , dengan menyadari, sesungguhnya semua amal akan menjadi sia- sia bila tidak ada dua syarat pokok : Pertama : Ikhlas Kedua : Sesuai dengan tuntunan Allah dan Rosul-Nya… Ibadah jihad ini sesuai dengan tuntunan Allah dan rosul-Nya, maka diperlukan syarat ikhlash.

» Bertawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Berkata Ibnu Qoyyim : “Sesungguhnya tawakkal itu ada dua pertama bertawakkal yang disengaja dan kedua bertawakkal karena keterpaksaan.” Bertawakkal yang disengaja lebih utama daripada bertawakkal karena keterpaksaan. Contoh : Seorang yang bertawakkal dengan terpaksa, ketika ia mendapat musibah banjir kematian… kemudian ia bertawakkal, maka tawakkalnya terpaksa karena ada musibah yang memaksa ia bertawakkal, namun di sana ada seorang yang bertawakkal dengan sengaja… karena ia mengetahui resiko-resiko akibat yang ia kerjakan. Seorang berda’wah dan berjihad ia sudah menyadari bahwa resikonya mati syahid… maka ia kerjakan ibadah tadi. Inilah yang lebih afdhol.

Sebagaimana bertawakkal, begitu pula bersabar. Ibnu Qoyyim membaginya dengan dua sebagaimana diatas tadi. Ciri-ciri seorang yang bersabar bila ditinggal suaminya ;

» Tidak banyak mengeluh dengan ditinggalnya suami, baik mengeluh kepada akhwat atau yang lainnya

» Tidak kecewa akan keberangkatan suaminya dengan menyadari bahwa ini adalah pilihan untuk akherat kelak

» Tidak menyalahkan orang lain atas keberangkatan suami ke medan perang karena menyadari bahwa resiko ini akan berbuah di akherat nanti.

2-Akhlaq terhadap anak didiknya :

Anak adalah amanah Allah yang diberikan kita semua, seorang istri yang mempunyai anak momongan dan ditinggal suaminya berjihad hendaklah ia berakhlaq sebagai berikut ;

» Mendidiknya dalam naungan Al Qur’an dan As Sunnah

» Mengawasi anak dalam bergaul sesama mereka.

» Kalau dahulu ada abinya yang mengawasi, kini ia harus berekstra untuk lebih diawasi. Ada beberapa keluarga mujahid sementara ditinggal abi-nya pergi dan keadaan anaknya tak karuan.

» Kalau tak bisa mengantar sekolah. Jauh-jauh hari bisa di musyawarahkan dengan abi-nya, dan Insya Allah ikhwan yang lain akan memikirkan hal ini, kecuali ada hal hal yang imigrensi.

3-Akhlaq terhadap suami sebelum bepergian ;

» Menyiapkan segala keperluan suami saat mau bepergian baik pakaian, celana… dll

» Melunasi seluruh tanggungan, hutang piutang suami bila ada, karena dalam sebuah hadist yang artinya : “Seluruh amalan seorang syahid diterima oleh Allah kecuali hutang.”

» Berpesan kepada suami, agar membuat surat wasiat sebelum berangkat, karena mati itu tidak menentu… wasiat untuk keluarga… wasiat untuk istri, wasiat untuk anak, untuk Jama’ah, wasiat untuk segenap ummat Islam

» Mendoakan suami mendapat ridho Allah

» memberikan spirit, mendorong agar teguh dalam komitmen terhadap Islam.

4. Akhlaq terhadap tetangga :

Seorang tidak mungkin hidup menyendiri, itulah fithrah dari Allah. Hidup dengan tetangga, sebaiknya berakhlaq sebagai berikut:

» Memberikan hak tetangga sesuai dengan porsinya

» Bila tetangga seorang kafir harus hati-hati menyimpan rahasia kepergian suami

» Bila tetangga seorang muslim taat, diceritakan dengan kalimat yang umum, dengan tujuan berda’wah semoga suaminya bisa berangkat

» Disarankan untuk tidak terlalu mendetel menceritakan kepada anak, karena anak akan cepat bersosialisasi dengan tetangga sehingga tetangga tahu kepergian suami dari anak

» Tidak sering berintraksi dengan tetangga walaupun ia seorang muslim karena akan cenderung ghibah, sehingga dikhawatirkan membuka rahasia suami.

5. Akhlaq terhadap orang tua :

Dengan orang tua dan keluarga sabaiknya berakhlaq sebagai berikut:

» Bila orang tua muslim yang taat apalagi multazim hendaknya diceritakan apa adanya kecuali tehadap ibu, karena ibu jarang yang bisa memahami akan aktifitas suami

» Bila seorang yang belum mengerti, diceritakan dengan kalimat yang global

» Memohon doa dari orang tua semoga cepat pulang dan selamat

6. Akhlaq terhadap mertua :

» Bila mertua orang yang mengerti, diceritakan apa adanya dan tidak terlalu mendetail

» Mengajak anak anak untuk kunjung ke mertua dan tidak berlama -lama, karena dirumah mertua sudah dipastikan ketemu ipar-ipar, sedang sabda baginda rosululloh yang artinya : “Ipar itu membuat mati.”

» Bila ditanya tentang khabar suami, dijawab seperlunya, tidak menceritakan berita sedih tentang suami, salah satu cobaan yang berat bila suami syahid, ini mempunyai adab sendiri untuk meceritakan hal ini, dan jama’ah yang akan memahamkan berita ini.

7. Akhlaq terhadap Jama’ah:

BerJama’ah atau menggabungkan diri dengan sebuah Jama’ah apalagi Jama’ah jihad bukan berarti ta’ashub dengan jama’ah tadi. Sseorang istri jauh jauh sudah memahami aktifitas suami apalagi lembaga yang ikut mengatur rotasi ibadah jihad ini. Untuk itu seorang mujahidah dalam berakhlaq dengan sebuah jama’ah hendaklah berperangai sebagai berikut:

» Berhusnuzhon terhadap Jama’ah, kepergian suami semata-mata karena untuk meringankan beban dalam menyeleseikan problematika ummat yang paling besar adalah “Cinta dunia dan takut mati.”

» Tidak sering-sering menanyakan akan kepulangan suami. Insya Allah Jama’ah sudah mempunyai standar dalam merotasikan ibadah ini. Minimal empat atau enam bulan. Sesuai dengan kejadian pada masa umar rodhiyallahu ‘anhu, ada seorang wanita muslimah yang di tinggal suaminya berjihad dan tidak pulang-pulang, maka Umar bertanya kepada muslimah tadi : “Sebenarnya… berapa lama seorang muslimah kuat ditinggal suaminya ?” Jawab wanita tadi : “Empat bulan.” ( Ini ketika jihad fardhu kifayah. Akan tetapi ketika fardhu ‘ain maka tidak ada batasnya sampai hokum jihad itu berubah menjadi fardhu kifayah ).

» Tidak menerima informasi kecuali dari Jama’ah atau ikhwan yang ditugasi dalam menyampaikan informasi, sehingga tidak menyesal di kemudian hari.

» Tidak menyalahkan Jama’ah bila suami mengalami ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala

» Tidak terlalu membanggakan suami dengan kepergiannya ke medan Jihad dan Dakwah

» Menghadiri pertemuan ummahat bila tidak memberatkan, karena dengan tatap muka sesama akan menjadi perekat Jama’ah.

8. Akhlaq terhadap sesama kaum muslimin :

Terhadap segenap kaum muslimin hendaklah berakhlaq sebagai berikut:

» Peduli akan ummat. Dengan selalu membaca berita tentang tertindasnya dhuafa’ul muslimin ( kaum muslimin yang lemah ) di penjuru dunia

» Mendukung segala aktifitas ummat dalam tahridhuljihad (program mengumandangkan jihad).

» Berdoa untuk ummat Islam yang tertindas.

9. Akhlaq ketika suami datang dari berjihad :

Setelah lama ditinggal, maka seorang istri mujahidah hendaklah dalam menjemput kedatangan suami mempunyai akhlaq sebagai berikut:

» Menaburkan senyum pertama, sebagai ungkapan rindu berat karena lama ditinggal.
» Menuangkan segala keluh kesah dihadapan suami tanpa berlebihan

» Menceritakan kepada anak-anak bahwa abi-nya baru dari jihad agar di kemudian hari anak ketularan senang berjuang di jalan Allah.

» Mendorong suami untuk lebih semangat lagi dalam urusan jihad .

» Senantisa berdoa semoga suaminya tetap istiqomah karena tidak sedikit suami yang datang dari jihad malah tidak aktif lagi karena dikecewakan oleh personal anggota Jama’ah. Dengan menyadari bahwa ukuran sebuah Jama’ah bukan diukur oleh personal yang ada, namun konsepnya apakah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rosululloh shollallhu ‘alaihi wasallam.

Demikianlah sekilas serpihan dari untaian akhlaq muslimah, mujahidah, multazimah terhadap ajakan Allah dan Rosul-Nya. Khususnya ibadah jihad ini.

Kepada ummahat yang ditinggal suaminya… Inilah indahnya bersuamikan seorang mujahid…

Kepada ummahat yang suaminya belum berangkat… akan lebih indah kehidupan berumah tangga bila suami berangkat. Karena hikmah dari indahnya perjalanan ini bahwa sangat tidak enak bila suami selalu berdampingan terus, bila ditinggal, maka akan menumbuhkan kehidupan yang baru dan menambah kesetiaan terhadap suami.

Untuk akhwat yang belum menikah… apapun kekurangan Ikhwan maka dia masih mempunyai nilai plus dibanding yang lainnya, ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An nisa’ dan Sabda Rosululloh bahwa, sebaik -baik ibadah setelah beriman kepada Allah adalah berjihad di jalan Allah. Indah nya hidup bersama mujahid… ketika harus bersusah payah dalam mencari ridho Allah…

Indahnya hidup bersama mujahid… ketika ia hidup dalam naungan Al Qur’an dan As Sunnah…
Indahnya bersuamikan seorang mujahid… ketika ia harus mempertaruhkan segala kehidupan dunia untuk kehidupan akherat kelak.

Hiduplah semau kamu karena itu akan engkau tinggalkan
Cintailah semua yang engkau cintai…
Ingatlah semua itu akan berpisah…
Berbuatlah apa saja yang ingin anda berbuat…
Ingatlah semua itu akan ada balasannya…

Wallahu ‘Alam Bisshowab



Read More >>>

Kehidupan Isteri Mujahid

Setiap wanita yang menjadi isteri seorang mujahid, bahkan siapa saja yang terikat kekerabatan dengan figur seorang mujahid, baik itu bapaknya, saudaranya, anaknya dsb mesti memahami kehidupan mujahid yang 'Lain dari pada yang lain" seperti dijelaskan di muka.

Harus diupayakan bagaimana caranya agar bapa, anak, isteri, saudara, kerabat, tempat usaha dan tempat tinggal, semuanya mendukung kelancaran tugas juang, bukan menghambat dan membebani kegesitan gerak kita ! Mereka semua harus dibina agar bisa menyesuaikan diri dengan pola hidup mujahid yang keras, dan tak bisa diperkirakan itu.

Kerukunan rumah tangga tidak akan tercipta bila sang isteri bercita cita dan mengangankan kehidupan normal seperti layaknya orang orang. Mereka harus sadar bahwa suaminya atau anaknya, atau bapaknya bukan lagi "Orang biasa", tapi "Orang luar biasa".

Karenanya mental sang isteri dan anak anak harus pula dididik untuk siap menjadi "Luar Biasa" ! Semua harus dibimbing menurut pola garis perjuangan kita.

Setiap isteri mujahid harus maklum dengan kehidupan suaminya, senantiasa tha'at berbakti, sopan, menghargai dan senantiasa mendorong jiwa suami untuk tetap berghairah menunaikan tugas juangnya. Bukannya menghalangi dan merintangi, mencaci maki suami dengan kata kata yang tidak sopan, karena dianggapnya selama ini aktivitas suami sibuk ke sana sini tapi tidak banyak mendatangkan uang melimpah [malah jatah belanja yang tersedot biaya transportasi menuanaikan tugas juang]. Tidak seperti kesibukan kesibukan suami tetangganya, yang pergi pagi pulang pagi lagi, memang kerja lembur cari penghasilan tambahan.

Isteri mujahid, mesti menghargai upaya kerja keras suaminya dalam mengangkat kedaulatan Islam, Tokh kalau Alloh ridho, yang masuk syurga bukan hanya suaminya saja, juga dia dan anak anaknya:

(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk kedalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, istri-isrtinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu, (sambil mengucapkan):”Salamun ‘alaikum bima shabartum”. Maka alangkah baiknya tempat kesudah itu. (S.13:22-24, S.52:21].

Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tuap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakan.(S.52:21)

Isteri mujahid tidak boleh marah marah, muka kusut jika suami terlambat pulang, atau larut malam baru ia kembali, begitu juga andai berhari hari ia tak pulang. Mesti disadari semua itu bukan untuk kepentingan hawa nafsunya, tapi berbakti untuk masa depan keluarga yang lebih cerah di akhirat. Do'akanlah suami yang tengah pergi di tiap penghujung malam, di atas sajadah seusai engkau tahajud.

Setiap isteri mujahid mesti tahu kehidupan berat yang diderita setiap mujahid, sehingga dia tidak gampang mengeluh, apalagi iri hati melihat tentramnya keluarga keluarga non mujahid. Kesadaran jihad yang tertanam dalam hati anda, lebih mahal dari apapun yang bisa dimiliki manusia, sebab dengan “sadar jihad” tadi Alloh akan membeli kalian dengan syurga ! Bergembiralah dengan bai’at yang telah anda lakukan [S.9:111], jangan resah dan gundah ! Ini baru namanya isteri mujahid !!

Sesunggunya Alloh telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberi-kan syurga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Alloh, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Alloh di dalam Taurat, Injil Al-Quran. Dan siapa yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Alloh? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.(S.9:111)

Mungkin suatu sa'at saudara seperjuangan suaminya datang, berunding hingga jauh larut malam, isteri yang tak sopan biasanya akan berusaha mengusir sang tamu dengan berbagai cara. Membanting pintu, menghardik anak, atau memarahi suami agar segera mengerjakan sesutu yang sebenarnya tidak mendesak harus diselesaikan sa'at itu. Sekedar mencari dalih agar tamu malu, dan pamit meninggalkan suaminya. Ini akhlaq paling busuk yang pantang dimiliki seorang isteri mujahid.

Isteri mujahid harus pandai pandai menyimpan rahasia yang mungkin selintas sempat ia dengar lewat obrolan antara suami dan saudara seperjuangannya. Sebab isteri yang tidak teliti dan cermat menyimpan rahasia, sama sekali tidak pantas mendampingi hidup sang mujahid. Apa lagi kalau sang isteri sampai berani membocorkan rahasia, berkhianat terhadap suami sekaligus roda pergerakan, meneruskan informasi ke fihak musuh. Ini isteri pengkhianat namanya, jauhi isteri model begini, berlindunglah kepada Alloh dari hadirnya "musuh dalam selimut". Karena itu jauh jauh hari hendaklah selektif dalam memilih isteri, jangan sampai terlanjur beristrikan "orang berbahaya" seperti ini.

Isteri pejuang Islam mestilah seorang yang bersungguh sungguh lagi tabah bekerja keras, berusaha sungguh sungguh menerapkan kehidupan Islami dalam rumah tangganya, di bawah perlindungan sang mujahid yang jadi suaminya. Jangan main main dengan agama, sebab kafir hukumnya :

Dan penghuni neraka menyeru penghini syurga:”Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah dirizkikan Alloh kepadamu”. Mereka (penghini syurga) menjawab: “Sesungguhnya Alloh telah mengharamkan keduanya di atas orang-orang kafir, (yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main ayau sendah gurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka “. Maka pada hari (kiamat ini), Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini, dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami.[S.7:50-51].

Perempuan yang tidak mau disiplin dengan Islam, tidak pantas jadi isteri pejuang Islam !
Bagi mereka yang telah beristri sebelum tampil sebagai mujahid, harus dididik dan dikondisikan dalam kehidupan Islam yang teladan. Dalam makan, minum, pergaulan, berpakaian dan peribadahan. Isteri isteri pejuang Islam harus membantu isteri saudara seperjuangannya yang belum kental Islamnya agar segara menyesuaikan diri, hingga layak menjadi isteri sang mujahid.
JIka suatu waktu isteri mujahid melihat istri saudara juang suaminya, ada yang belum Islami, jangan menambah dosa baru dengan menggunjingkannya. Lakukanlah syuro antar sesama isteri mujahid untuk melakukan perbaikan.

Tak pantas seorang isteri pejuang Islam, menggunakan cutex pemerah kuku, bibir berlipstik, berbedak berlebihan, ke luar dengan wewangian, berhias mas gemerlapan, membuka aurot, atau memakai pakaian yang ketat membentuk tubuh. Jauh ... Jauh ... semua itu harus dijauhi isteri mujahid yang berbudi tinggi.

Walaupun secara hukum memakai emas tidak dilarang, namun seyogyanya mereka lebih menghayati suasana perjuangan yang tengah dialaminya. Anda harus mencolok dalam ketha'atan, bukan dalam glamournya kehidupan, apalagi dalam suasana "kalah bertempur" seperti sekarang ini.

Ini bukan berarti isteri mujahid dilarang memiliki emas, terkadang itu perlu sebagai bekal yang mudah dibawa pergi. Bila suatu dikejar lawan, tidak ada yang sempat di bawa, maka perhiasan itulah yang dijual untuk menyambung hidup, yang artinya menyambung perjuangan juga ! Yang ditekankan disini adalah ketulusan hati anda dalam memiliki emas tadi dan jangan sekali kali memakai untuk memamerkannya. Kita semua sudah mengerti betapa bahaya riya merusak hati ....
Upayakan hidup tidak mubazir, sebab orang mubazir dianggap punya hubungan famili dengan syetan [S.17:27]. Jangan mudah membuang makanan yang tersisa, atau pakaian yang terasa sudah agak usang. Carikan jalan keluarnya supaya pekerjaan mubadzir tidak terjadi. Kita tahu masih banyak saudara seperjuangan membutuhkan pakaian penutup aurat. Alangkah indah bila setiap isteri mujahid membeli pakaian baru, maka ia keluarkan satu pakaiannya untuk saudari mujahidah lain yang memerlukan.




Read More >>>

Istri - Istri Teladan Mujahidah

Seorang isteri bukanlah semata-mata orang kedua. Dia adalah satu pribadi. Satu pribadi yang memiliki level kepentingannya sendiri di dalam apa yang kita sebut keluarga. Sama halnya dengan anak, adik, kakak, ayah, dan suami. Itu makanya, tulisan ini tidak diberi judul “Isteri-isteri Nabi”, misalnya. Sebab mereka bukanlah sekadar “serombongan wanita” yang menjadi isteri seorang Nabi. Maksudnya, sebagai individu, masing-masing wanita ini memang punya mutu. Soal kemudian mereka diperisteri oleh Nabi Nabi Muhammad SAW SAW, tokoh paling bermutu sepanjang sejarah manusia, itu soal kedua. Nah, soal kedua inilah yang lantas memahatkan nama mereka di hati ummat Islam hingga jaman yang akan datang. Selamat menikmati profil-profil ringkas wanita-wanita bermutu ini.

SITI KHADIJAH (Ummul Mukminin pertama).
Lahir di Mekkah tahun 556, Khadijah adalah wanita pertama pemeluk Islam. Ketika disunting RasuluLlah SAW, ia seorang janda berusia 40 tahun. Berasal dari keluarga terpandang dan ia sendiri menjadi orang terkaya di kotanya. Sedangkan RasuluLlah SAW masih muda, berusia sekitar 25 tahun dan dari keluarga miskin. Keinginan perkawinan itu datang dari pihak Khadijah.
Setelah menikah, semua kekayaan Khadijah dipergunakan sepenuhnya untuk mendukung dakwah RasuluLlah SAW. Juga, karena kewibawaannya di hadapan suku Quraisy, ia pun menjadi pelindung RasuluLlah SAW dari ancaman orang-orang Quraisy.

Rasulullah SAW sangat mencintai Khadijah. Meskipun Khadijah sudah meninggal beberapa tahun, RasuluLlah SAW masih tetap mengenang. Sehingga pernah isterinya yang lain –Aisyah– memprotes cemburu. “Demi Allah, tidak ada ganti yang lebih baik dari dia, yang beriman padaku saat semua orang ingkar, yang percaya padaku ketika semua mendustakan, yang mengorbankan hartanya saat semua berusaha mempertahankannya;… dan darinyalah aku mendapatkan keturunan,” kata RasuluLlah SAW di hadapan Aisyah.

Dari Khadijah, Nabi mendapat kurnia 7 anak: 3 putra dan 4 putri. Yang putra bernama al-Qasim, Abdullah, dan (Thaher, meninggal ketika masih bayi). Sedangkan yang putri: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kalsum dan Fatimah. Sebelum dengan Nabi, Khadijah pernah menikah dengan Abu Halal an-Nabbasy bin Zurarah. Dari Abu Halal, Khadijah mendapat seorang anak.
Setelah Abu Halal meninggal, Khadijah menikah lagi dengan Atiq bin Abid al-Makhzumi. Sampai Atiq meninggal, mereka tidak dikurnia anak. Ummul mukminin al-Kubra (Ibu Kaum Mukminin yang Agung) ini sendiri meninggal pada 619 H.

SAUDAH BINTI ZUM’AH (Ummul Mukminin kedua).
Setelah Khadijah meninggal, Nabi baru bersedia menikah lagi. Saudah juga seorang janda. Suaminya, as-Sakran bin Amru al-Amiri, meninggal ketika hijrah ke Habsyi (Ethiopia).
Saudah sangat berduka ditinggal suaminya itu. Untuk mengobati duka itu, atas saran seorang wanita Khaulah binti Hakim As, RasuluLlah SAW lantas meminang Saudah. Meskipun RasuluLlah SAW juga menyayangi Saudah, tetapi ternyata hatinya tidak mampu mencintai wanita ini. Karena merasa berdosa, RasuluLlah SAW lantas ingin menceraikan Saudah. Tapi apa kata Saudah, “Biarlah RasuluLlah SAW aku begini. Aku rela malamku untuk Aisyah (Ummul Mukminin ke tiga Nabi). Aku sudah tidak membutuhkan lagi.”
Saudah wafat dimasa kekhalifahan Umar bin Khaththab hampir berakhir.

‘AISYAH BINTI ABU BAKAR (Ummul Mukminin ketiga).
Satu-satunya isteri Nabi yang masih gadis, ketika dinikahi Nabi. Putri sahabat Nabi, Abu Bakar ash-Shiddiq ini dilahirkan 8 atau 9 tahun sebelum Hijrah. Menikah berumur 6 tahun, namun baru 3 kemudian hidup serumah dengan Nabi. Budaya Arab, seorang laki-laki berumur menikahi seorang gadis belia, hal yang biasa. Salah satu sebabnya, wanita Arab fisiknya cenderung bongsor dibanding usianya.

Setelah Khadijah, Aisyahlah isteri yang paling dekat dengan Nabi. Cantik dan cerdas, begitu penampilannya. Karena kedekatan dan kecerdasannya itu, setelah Nabi wafat, banyak hadith yang ia riwayatkan. Terutama soal wanita dan keluarga. Ada 1.210 hadith yang diriwayatkan Aisyah, di antaranya 228 terdapat dalam hadith shahih Bukhari.

Selama mendampingi Nabi, Aisyah pernah dilanda fitnah hebat. Ceritanya, pada peperangan melawan Bani Mustaliq, berdasarkan undian di antara isteri-isteri Nabi, Aisyah terpilih mendampingi Nabi. Dalam perjalanan pulang, rombongan istirahat pada suatu tempat Aisyah turun dari sekedupnya (sejenis pelana yang beratap di atas punuk unta), karena ada keperluan. Kemudian kembali. Tetapi ada yang ketinggalan, ia kembali lagi untuk mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan perkiraan bahwa Aisyah sudah ada di sekedupnya. Aisyah tertinggal.

Ketika sahabat Nabi, Safwan bin Buattal menemuinya, Aisyah sudah tertidur. Akhirnya, ia pergi diantar Safwan. Peristiwa ini kemudian dimanfaatkan orang-orang kafir untuk menghantam Nabi. Disebarkan fitnah, Aisyah telah serong. Fitnah ini benar-benar meresahkan ummat. Bahkan Nabi sendiri sempat goyah kepercayaannya pada Aisyah. Sehingga turunlah wahyu surat An Nuur ayat 11. Inti wahyu itu, menegur Nabi dan membenarkan Aisyah.

Aisyah wafat pada malam Selasa, 17 Ramadhan 57 H, dalam usia 66 tahun. Shalat jenazahnya diimami oleh Abu Hurairah dan dimakamkan di Ummahat al-Mukminin di Baqi (sebelah Masjid Madinah) bersama Ummul Mukminin lainnya.

HAFSAH BINTI UMAR (Ummul Mukminin keempat).
Hafsah adalah janda Khunais bin Huzafah, sahabat RasuluLlah SAW yang meninggal ketika perang Uhud.

RasuluLlah SAW menikahi Hafsah, kerena kasihan kepada Umar bin Khattab –ayah Hafsah. Hafsah sedih ditinggal suaminya, apalagi usianya baru 18 tahun. Melihat kesedihan itu, Umar berniat mencarikan suami lagi.

Pilihannya jatuh kepada sahabatnya yang juga orang kepercayaan RasuluLlah SAW, yakni Abu Bakar. Tapi ternyata Abu Bakar hanya diam saja. Dengan perasaan kecewa atas sikap Abu Bakar itu, Umar menemui Usman bin Affan, dengan maksud yang sama. Ternyata Usman juga menolak, karena dukanya atas kematian isterinya, belum hilang. Isteri Usman adalah putri RasuluLlah SAW sendiri, Ruqayyah.

Lalu Umar mengadu kepada RasuluLlah SAW. Melihat sahabatnya yang marah dan sedih itu, RasuluLlah SAW ingin menyenangkannya, lantas berkata “Hafsah akan menikah dengan orang yang lebih baik daripada Usman, dan Usman akan menikah dengan orang yang lebih baik dari Hafsah.” Tak lama kemudian, Hafsah dinikahi RasuluLlah SAW, sedang Usman dengan Ummu Kalsum, putri RasuluLlah SAW juga.
Suatu malam di kamar Hafsah, RasuluLlah SAW sedang berdua dengan isterinya yang lain, Maria. Hafsah cemburu berat, lantas menceritakan kepada Aisyah. Aisyah kemudian memimpin isteri-isteri yang lain, protes kepada RasuluLlah SAW.

RasuluLlah SAW sangat marah dengan ulah isteri-isterinya itu. Saking marahnya, beliau tinggalkan mereka selama satu bulan. Terhadap kasus ini, kemudian Allah menurunkan wahyu surat at-Tahrim ayat 1-5.

Sejarah mencatat, Hafsahlah yang dipilih di antara isteri-isteri RasuluLlah SAW untuk menyimpan naskah pertama al-Qur’an. Hafsah wafat pada awal pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan, dimakamkan di Ummahat al-Mu’minin di Baqi.

ZAINAB BINTI KHUZAIMAH (Ummul Mukminin kelima).
Di antara isteri-isteri RasuluLlah SAW, Zainablah yang wafat lebih dulu, setelah Khadijah. Para sejarawan tidak banyak tahu tentang Zainab, termasuk latar belakangnya. Tapi yang jelas ia juga seorang janda saat dinikahi RasuluLlah SAW.

Hidupnya bersama RasuluLlah SAW, hanya singkat. Antara 4 sampai 8 bulan. Zainab terkenal dengan julukan Ummul Masaakiin, karena kedermawanannya terhadap kaum miskin. Zainab meninggal, ketika RasuluLlah SAW masih hidup. Dan RasuluLlah SAW sendiri menshalati jenazahnya. Zainablah yang pertama kali dimakamkan di Baqi.

UMMU SALAMAH (Ummul Mukminin keenam).
Nama aslinya, Hindun binti Abu Umayah bin Mughirah. Suaminya bernama Abdullah bin Abdul Asad. Abdullah atau dipanggil Abu Salamah, meninggal ketika perang melawan Bani As’ad yang akan menyerang Madinah. Sebelum meninggal Abu Salamah berwasiat, agar isterinya ada yang menikahi dan orang itu harus lebih baik dari dirinya.

Abu Bakar ingin melaksanakan wasiat itu, dengan meminang Ummu Salamah tapi ditolak. Demikian pula Umar bin Khattab, juga ditolak. Tiada lain, RasuluLlah SAW sendiri akhirnya yang maju. Dan diterima. Ketika itu umur Ummu Salamah hanya beberapa tahun dibawah RasuluLlah SAW dan sudah beranak empat.

Sejarah mencatat, surat at-Taubah 102 turun tatkala RasuluLlah SAW sedang berbaring di kamarnya Ummu Salamah. Dalam perjanjian Hudaibiyah, Umum Salamah punya peranan penting.

Banyak sahabat RasuluLlah SAW yang protes terhadap perjanjian itu, termasuk Umar. Usai perjanjian ditandatangani, RasuluLlah SAW memerintahkan para sahabat agar menyembelih ternak dan memotong rambut. Namun tidak ada yang melakukan seruan itu. RasuluLlah SAW mengulangnya sampai tiga kali, tapi tetap tidak ada yang menyahut. Dengan kesal dan marah kembali ke kemahnya.

Ummu Salamah lantas usul, agar RasuluLlah SAW jangan hanya bicara, langsung saja contoh. Benar juga, RasuluLlah SAW lantas keluar menyembelih ternak dan menyuruh pembantu memotong rambut beliau. Kaum muslimin kemudian banyak yang mengikuti rindakan RasuluLlah SAW ini, karena takut dikatakan tidak mengikuti sunnah RasuluLlah SAW. Ummu Salamah banyak mengikuti peperangan. Ia hidup sampai usia lanjut. Ia wafat setelah peristiwa Karbala, yakni terbunuhnya Husein, cucu RasuluLlah SAW. Ummu Salamah adalah Ummahatul Mukminin yang paling akhir wafatnya.

ZAINAB BINTI JAHSY (Ummul Mukminin ketujuh).
Zainab adalah bekas isteri Zaid bin Haritsah yang telah bercerai. Sedang Zaid adalah anak angkat RasuluLlah SAW. Zainab sendiri dengan RasuluLlah SAW juga masih bersaudara. Karena wanita ini adalah cucu Abdul Muthalib, kakek RasuluLlah SAW (baca Sejarah, Sahid, April l997).
Meski perkawinan Zainab dengan Nabi jelas-jelas perintah Allah, tapi gosip menyelimuti perkawinan mereka. Wahyu yang memerintah Nabi agar menikahi Zainab itu ada pada al-Ahzab 37. Dari perkawinan inilah kemudian turun hukum-hukum pernikahan, termasuk perintah hijab (al-Ahzab 53).

JUWAIRIAH BINTI HARITS (Ummul Mukminin kelapan).
Nama sebenarnya adalah Barrah binti Harits bin Abi Dhirar, putri pimpinan pemberontak dari suku Bani Musthalaq, Harits bin Dhirar. Setelah menikah dengan Nabi berganti nama Juwairiah. Sebelumnya, Juwairiah adalah tawanan perang.

Riwayat selanjutnya tak banyak diketahui oleh para sejarawan. Hanya ia meninggal dalam usia 65 tahun, di Madinah, pada masa Muawiyah. Dishalatkan dengan Imam Amir Madinah yaitu Marwan bin Hakam.

SOFIYAH BINTI HUYAI (Ummul Mukminin kesembilan).
Satu-satunya isteri Nabi dari golongan Yahudi ya Sofiyah ini. Sofiyah masih keturunan Nabi Harun dan ibunya Barrah binti Samual. Meski usianya baru 17 tahun, tapi ia sudah dua kali menikah. Pertama dengan Salam bin Masyham, dan kedua dengan Kinanah bin Rabi bin Abil Haqiq, pemimpin benteng Qumus, benteng terkuat di Khaibar, markasnya kaum Yahudi.
Dikawininya Sofiyah itu, Nabi sebenarnya berharap agar kebencian kaum Yahudi kepada kaum muslimin dapat diredam. Sofiyah wafat tahun 50 Hijriah, pada zaman Mua’wiyah. Dimakamkan di Baqi.

UMMU HABIBAH BINTI SOFYAN (Ummul Mukminin kesepuluh).
Nama sebenarnya Ramlah binti Abi Sofyan. Ia memang putri pemimpin Quraisy, Abu Sofyan, musuh bebuyutan Islam itu. Habibah adalah nama putri Ramlah hasil perkawinan dengan Ubaidillah, saudara Ummul Mukminin Zainab ra. Tentu saja Ramlah telah masuk Islam.
Berdua dengan suaminya, ia kemudian hijrah ke Habsyi (Afrika). Celakanya, sesampai di Habsyi suaminya murtad, masuk Nasrani. Selanjutnya, Ramlah dinikahi RasuluLlah SAW. Mendengar ini, betapa marahnya Abu Sofyan, putrinya sendiri masuk Islam dan sekarang kawin dengan musuh besarnya, Nabi Muhammad SAW.

Sampai akhir hayatnya, Ramlah tetap membela Islam dan suaminya. Ia wafat pada usia 60 tahun. Juga dimakamkan di Baqi.

MARIAH AL QIBTIYAH (Ummul Mukminin kesebelas).
Mariah sebelumnya adalah budak kiriman dari raja Mesir. Kemudian diangkat derajatnya dengan dijadikan isteri Nabi. Setelah Khadijah, Mariah satu-satunya isteri Nabi yang melahirkan anak. Namanya Ibrahim bin Nabi Muhammad SAW. Cuma, sayangnya Ibrahim meninggal. RasuluLlah SAW sangat sedih dengan kematian putranya itu.

Mariah wafat pada tahun 16 hijriah. Dishalatkan oleh Amir Mukminin Umar bin Khattab.

MAIMUNAH BINTI AL HARITS (Ummul Mukminin kedua belas).
Nama aslinya adalah Barrah binti Harits. Setelah menikah dengan Nabi, diganti dengan Maimunah. Perkawinan ini –Barrah ketika itu janda berumur 26 tahun– sesungguhnya atas permintaan paman Nabi, yakni Abbas bin Abdul Muthalib. Barrah sendiri adalah adik dari isteri Abbas. Tidak banyak yang diketahui sejarah Barrah. Yang jelas ia wafat pada tahun 51 hijriah..




Read More >>>

Download

Pesan Mujahid (Untukmu Mujahidah). disini
Mengenal Khadijah Alkubro ra. disini

Followers

Iqraku

Foto saya
Kuatkanlah Iman! Teguhkanlah Tauhid! Bulatkanlah Tekad! Bersihkanlah Niat! Sempurnakanlah Amal! Sesuai dengan ajaran Kitabulloh dan Sunnah Nabi.